Diterima dari shahabat 'Umar bin Khaththab ra, beliau berkata, "Saya telah mendengar baginda Rasulullah saw bersabda,
إنما الأعمال بالنيات و إنما لكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى الله و رسوله فهجرته إلى الله و رسوله و من كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه
Sungguh segala amal itu dengan niat, Sungguh bagi setiap orang apa yang dia niatkan. Siapa pun yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapa pun yang hijrah karena dunia, maka akan memperolehnya atau karena wanita, maka akan menikahinya. Maka hijrahnya kepada apa pun yang dia hijrah kepadanya (H.R. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Hadits tersebut memaparkan tentang pentingnya niat. Setiap orang akan memperoleh apa yang diniatinya. Karena itu, sangat penting bagi setiap orang untuk selalu memeriksa niatnya pada saat beramal.
Selain menetukan pahala, niat menentukan pula makna sebuah perbuatan. Dari sisi gerakan shalat dan senam dibedakan betul oleh niatnya. Wudhu dan cuuci muka, tangan dan kaki (sunda : tamas) dibedakan oleh niatnya. Ibadah puasa dan tidak makan dibedakan oleh niatnya. Menyembah batu ka'bah dan menghadap ka'bah untuk menyamakan arah saat shalat dibedakan oleh niatnya.
Secara fiqh, dengan dasar hadits ini, para ulama berbeda pendapat tentang status niat. Ada yang memandang niat adalah sebagai penentu shahnya ibadah, baik berstatus rukun atau syarat. Ada yang memandang niat adalah penyempurna ibadah.
Ada yang memandang innamal a'maalu bin niyyaati bermakna innamaa shihhatul a'maali bin niyyaati (sungguh sahnya amal dengan niat). Ada yang memandang innamal a'maalu binniyyaati bermakna innamaa kamaalul a'maali bin niyyaati (sungguh sempurnanya amal dengan niat).
Perbedaan pendapat para ulama berkaitan dengan makna "ba" pada rangkaian bin niyyat. Ada ulama yang berpendapat "ba" di sana bermakna sababiyyah, jadi innamal a'maalu bin niyyaati bermakna sungguh segala amal itu dengan sebab niat. Ada ulama yang berpendapat "ba" di sana bermakna mushaahabah, jadi innamal a'maalu bin niyyaati bermakna sungguh segala amal itu dengan disertai niat. Dan beberapa makna lain.
Bagaimana hukum melafalkan niat ?
Hukum melafalkan niat adalah sunnah. Melafalkan niat adalah perilaku (amal) baginda Rasulllah Muhammmad saw. Di antaranya, baginda Rasulullah Muhammad saw mencontohkan saat beliau haji dan 'ummroh melafalkan niatnya dengan ucapan labbaikallaahumma hajjan wa 'umratan / aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku berhaji dan umrah. Keterangan hal ini di antaranya dapat diperiksa pada hadits-hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Bila memahami rangkaian penjelasan di atas, maka akan paham kenapa para ulama mengajarkan dan membiasakan diri melaksanakan sunnahnya melafalkan niat sebelum beramal, selain wajibnya niat pada saat beramal. Siapa yang terbiasa melafalkan niat sebelum beramal, sebenarnya dia sedang membangun kesadaran untuk memeriksa niat dari setiap amalnya.
Saat seseorang melafalkan ushallii.... sebelum shalat, ia sedang membangun kesadaran agar hatinya berniat shalat hanya karena Allah. Saat dia ushallii, saat itulah ia tidak membiarkan dirinya shalat tanpa memiliki kesadaran apa niat yang melatarbelakangi shalatnya.
Mari membangun kesadaran tentang niat yang melatarbelakangi segala amal kita.
Wallaahu a'lam
Referensi :
1. Riyadhush sholihin karya Imam Nawawi Ad-Damsyiqi rh
2. Dalilul Falihin karya Syaikh Muhammad bin 'Alan Ash-Shiddiqi
3. Al-Arba'in karya Imam Nawawi Ad-Damsyiqi rh
4. Majalisus Saniyyah karya Syaikh Nawawi Al-Bantani rh
Referensi :
1. Riyadhush sholihin karya Imam Nawawi Ad-Damsyiqi rh
2. Dalilul Falihin karya Syaikh Muhammad bin 'Alan Ash-Shiddiqi
3. Al-Arba'in karya Imam Nawawi Ad-Damsyiqi rh
4. Majalisus Saniyyah karya Syaikh Nawawi Al-Bantani rh