
Yang disebut diturunkannya Al-Quran adalah menzhahirkannya, yaitu dari gaib menjadi syahadah (nyata).
Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. secara berangsur-angsur. Al-Quran tidak turun sekaligus dalam satu waktu.
Dalam proses penyampaian Al-Quran, para ulama berbeda pendapat, di antaranya :
- Diturunkan melalui tiga proses, pertama diturunkan ke lauh mahfuuzh, kemudian dari lauh mahfuuzh ke baitul 'izzah di langit dunia, lalu secara berangsur-angsur diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w.
- Diturunkan ke langit dunia sekaligus pada lailatul qodr, lalu diturunkan kepada nabi Muhammad s.a.w. secara berangsur-angsur
- Diturunkan ke langit dunia setiap lailatul qodar sebanyak yang akan diturunkan pada tahun itu, lalu berangsur-angsur diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w.
Referensi :
- At-Tibyaan fi 'uluumil quran karya Syaikh Muhammad 'Ali Ash-Shaabuuni rh
- Futuuhatul ilaahiyyah karya Syaikh Sulaiman bin 'Umar Asy-Syafi'i (Syaikh Jamal) rh
- Haasyiyatush shawi 'ala tafsiiril jalaalain karya Syaikh Ahmad Ash-Shaawi Al-Maaliki rh